Tuesday, May 10, 2016

0
Dosen : Adam Rasid, S. Sos, M. Si
Mata Kuliah : Pengantar Perkantoran


MAKALAH
“Pentingnya Organisasi Bagi Mahasiswa”
 
sdsdsds.jpg









OLEH :

NAMA  : EKSANTI RAHMI RAMADHANI
NIM       : 45215002
KELAS : 1A D4 ADMINISTRASI NIAGA



PRODI D4 ADMINISTRASI BISNIS
JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA

POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Organisasi adalah sebuah wadah untuk para mahasiswa mengekspresikan aspirasi mereka. Organisasi sangat penting ada di dalam setiap perguruan tinggi karena dengan adanya organisasi di setiap  perguruan tinggi akan banyak menampung kreatifitas mahasiswanya, Sehingga setiap aspirasi dan kreatifitas setiap mahasiswa tidak ada yang terbuang sia-sia.setiap organisasi di atur oleh sebuah aturan yang telah dibuat oleh semua anggota organisasi tersebut dan peraturan itu akan dijalankan oleh setiap anggotanya dan bagi pelanggar aturan akan dikenakan sanksi yang telah disepakati oleh setiap anggota dan didalam sebuah organisasi ada pengurus yang memimpi organisasi agar sebuah organisasi dapat menjalankan tugas-tugasnya 
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi Sedangkan organisasi mahasiswa yaitu organisasi yang berisikan mahasiswa. Kemudian organisasi mahasiswa dibedakan menjadi 2 yaitu internal dan eksternal kampus. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.




B.   Rumusan masalah

1.      Mengapa organisasi penting bagi mahasiswa ?
2.      Bagaimana bentuk peran mahasiswa ?
3.      Bagaimana pengaruh Organisasi sebagai motivasi belajar?

C.     TUJUAN
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah dari makalah ini, yang menjadi tujuan dari makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1.      Pentingnya organisasi bagi mahasiswa di kampus
2.      Peran mahasiswa dalam organisasi
3.      Peran organisasi sebagai motivasi belajar mahasiswa








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengembangan organisasi kemahasiswaan
a.       Tujuan pendidikan tinggi
-          Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memilik kemampuan akademi atau professional menerapkan IPTEK dan kesenian
-          Mengembangkan IPTEK dan kesenian untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

b.      Organisasi kemahasiswaan
Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa yang diharapkan dapat meningkatkan penalaran dan keilmuan serta arah profesi mahasiswa menampung kebutuhan, menyalurkan minat, dan kegemaran serta meningkatkan kesejahteraan.
c.       Unit kegiatan mahasiswa (UKM)
Berfungsi sebagai wahana dan sarana pengembangan kegiatan ekstrakurikuler ditingkat universitas, terutama yang berkaitan dengan pengembangan bakat dan minat.
UKM yang di sahkan :
-          Mapala wirasta
-          PLM
-          Mahesa (Musik)
-          Futsal
-          Volley ball
-          Paduan suara
-          Cemara
-          Catur
-          Bulu tangkis
-          Menwa
-          LDK ( lembaga dakwa kampus)
-          KSR ( Korps suka relawan)
-          Pramuka
-          Panca silat

d.      Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Berfungsi sebagai organisasi pelaksanaan kegiatan pengemangan kemahasiswaan di tingkat universitas dan merupakan coordinator kegiatan pengembangan kemahasiswaan lingkungan uiversitas.
¨      Klasifikasi BEM : BEM universitas
BEM fakultas

B.     Peran dan tanggung jawab mahasiswa
1.      Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di Perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) Mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di Perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan Perguruan Tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.
Dari pendapat di atas bisa dijelaskan bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang nantinya diharapkan menjadi calon-calon intelektual.
Namun jika kita mendefinisikan mahasiswa secara sederhana, maka kita akan menafikan peranannya yang nyata dalam perkembangan arus bangsa. Ketika kita mencoba menyederhanakan peran mahasiswa dengan mengambil definisi ‘setiap orang yang belajar di perguruan tinggi’, definisi itu akan mempersempit makna atau esensi dari mahasiswa itu sendiri. Mengingat sejarah panjang mahasiswa dalam peranannya membangun bangsa, seorang Indonesianis, Ben Anderson menyatakan bahwa, “sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya”.
Fenomena mahalnya biaya pendidikan, menuntut mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu. Sehingga segala energi dikerahkan untuk mendapat gelar sarjana atau diploma sesegera mungkin. Tak ayal lagi tren study oriented mewabah di kalangan mahasiswa. Pertanyaan adalah, apakah cukup dengan bekal ilmu yang dipelajari dari bangku kuliah dan indeks prestasi yang tinggi untuk mengarungi kehidupan pasca wisuda? Ternyata tidak. Dunia kerja yang akan digeluti oleh alumnus perguruan tinggi tidak bisa diarungi dengan dua modal itu saja. Ada elemen yang harus dipertimbangkan, yakni kemampuan soft skill. Kemampuan ini terkait dengan kemampuan berkomunikasi dan bahasa, bekerja dalam satu team, serta kemampuan memimpin dan dipimpin.
2.      Peran dan posisi mahasiswa
a. Peran moral
Mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar . Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenanggan) maka berarti telah berada persimpangan jalan . Jika mahasiswa hari ini lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa tahu dan mau ambil tahu tentang perubahan di negeri ini maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.
b. Peran social
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.
c. Peran Akademik
Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah dan membahagiakan orang tua.
d. Peran politik
Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group ( group penekan ) bagi pemerintah yang zalim. Oleh karena itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa ordebaru di mana daya kritis rakyat itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai makar dan kejahatan terhadap negara. Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label Mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan.
Oleh karena itu Mahasiswa harus tetap menjaga idealismenya sebagai agen kontrol sosial (agent of social control) dan agen perubahan sosial (agent of social change). Sejak era pra kemerdekaan sampai era reformasi, mahasiswa mampu mengambil peran strategis bagi perubahan sosial, politik dan ekonomi.


3.      Tanggung jawab sosial mahasiswa
Dasar pikir perguruan tinggi dipandang sebagai institusi independen, merupakan hal yang menguatkan pemahaman kita bahwa didalamnya terisi oleh para intelektual bangsa dan calon-calon pemimpin masa depan yang mempunyai spesifikasi ilmu masing-masing. Tuntutan atau tanggung jawab ilmu pengetahuan yang didapatkan dari sebuah perguran tinggi membawa kita ke pertarungan sesungguhnya yaitu relaitas dalam bermasrakat nantinya.
Proses pembelajaran disekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi ditujukan untuk membekali diri pelajar untuk dapat menjawab tuntutan yang ada dimasyarakat pada umumnya yakni melalui transformasi keilmuan dapat tercipta pemberdayaan masyarakat, partisipasi aktif dalam proses pembangunan dan peningkatan taraf hidup berbangsa dan bernegara.
Yang menjadi tugas sahabat-sahabati adalah mengamalkan ilmu yang sahabat-sahabati dapatkan dikampus nantinya untuk kepentingan dalam bermasyarakat. Baik dalam hal ikut andil dalam memberikan tawaran solusi dari sebuah masalah yang dihadapi, peningkatan SDM, ataupun yang lain.
Sebagai mahasiswa kita mempunyai peran double, pertama sebagai kaum terpelajar yang kedua sebagi anggota dari masyarakat. Oleh karena itu dengan sendirinya tanggung jawabnya juga menjadi lebih besar karena memainkan dua peran sekaligus. Mahasiswa mempunyai kekuatan dalam daya nalar dan keilmuannnya dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Namun, unsur penting dari ilmu dan daya pikir itu adalah entitas nilai moral yang harus dijunjung tinggi.

Perguruan tinggi adalah sebuah institusi yang tidak sekedar untuk kuliah, mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus dipahami bahwa perguruan tinggi adalah tempat untuk penggemblengan mahasiswa dalam melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual agar mempunyai idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan perubahan.
Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa dilepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa. Stigma yang muncul dalam diskursus perguruan tinggi selama ini cenderung berpusat pada kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekuensi logis agresitivitas mereka dalam merespon gejala sosial ketimbang kelompok lain dari sebuah sistem civitas akademika.

Akan tetapi fenomena yang berkembang menunjukkan bahwa derap modernisasi di Indonesia dengan pembangunan sebagai ideologinya telah memenjarakan mahasiswa dalam sekat institusionalisasi, transpolitisasi dan depolitisasi dalam kampus. Keberhasilan upaya dengan dukungan penerapan konsep NKK/BKK itu, pada sisi lain mahasiswa dikungkung dunia isolasi hingga tercerabut dari realitas sosial yang melingkupinya. Akibatnya, mahasiswa mengalami kegamangan atas dirinya maupun peran-peran kemasyrakatan yang semestinya diambil. Mahasiswapun tidak lagi memiliki kesadaran kritis dan bahkan sebaliknya bersikap apolitis.
Melihat realitas seperti itu maka perlu ditumbuhkan kesadaran kritis mahassiwa dalam merespon gejala sosial yang dihadapinya, karena di samping belum tersentuh kepentingan praktis, mahasiswa lebih relatif tercerahkan (well informed) dan potensi sebagai kelompok dinamis yang diharapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penyuluh pada basis mayarakat baik dalam lingkup kecil maupun secara luas. Dengan tataran ideal seperti itu, semestinya mahasiswa dapat mengambil peran kemasyrakatan yang lebih bermakna bagi kehidupan kampus dan mayarakat.


C.     Pentingnya Organisasi Bagi Mahasiswa
Organisasi mahasiswa merupakan wadah para mahasiswa untuk berproses baik dalam pembelajaran dan pendidikan yang diperoleh melalui kegiatan yang dilaksanakan secara formal maupun non formal. Dalam sebuah organisasi banyak kegiatan yang dilakukan dimana semua anggota organisasi harus berpartisipasi didalamnya. Organisasi yang aktif dan bagus akan sering melatih para anggotanya baik dalam hal akademis maupun kepemimpinan. Dalam hal akademis contohnya memberikan tentoran kepada adik kelas, pelatihan membuat karya tulis, membuat penelitian yang bekerja sama dengan dosen atau pihak kampus dan lain sebagainya. Dalam hal kepemimpinan misalnya melakukan training kepemimpinan bagi anggota dan para calon anggota, membuat even atau sebuah acara yang otomasis membutuhkan sebuah kepanitiaan, dengan adanya kepanitiaan tersebut maka disana dilatih jiwa kepemimpinan anggota organisasi, dan masih banyak lagi yang lain.
Menurut Tonny Trimasanto,(1993) mahasiswa itu digolongkan kedalam dua kelompok, yaitu mahasiswa yang apatis dan mahasiswa aktif terhadap organisasi kampus. Mahasiswa yang apatis terhadap organisasi kampus merupakan mahasiswa yang aktif terhadap perkuliahan saja, segala sesuatu diukur dari pencapaian kredit semester dan indeks prestasi kumulatif yang tinggi dan dapat meraih gelar sarjana secepatnya . Sedangkan mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dikampus, yang sering disebut dengan “aktivis kampus”.
Kedua jenis mahasiswa ini memiliki perbedaan yang kontras saat memasuki dunia kerja, mahasiswa aktifis cenderung lebih mudah bersosialisasi dibanding mahasiswa apatis terhadap organisasi mahasiswa. Dalam berorganisasi kita dilatih untuk bisa bersosialisasi dengan orang lain, selain itu dengan bergabung di organisasi kemahasiswaan kita dilatih juga untuk menyusun strategi dan bisa memanage waktu, diri sendiri dan orang lain. Jadi organisasi mahasiswa penting sekali karena dapat karakter diri seseorang untuk menjadi mahasiswa yang produktif.
Dibalik sisi positif tersebut sering juga kita mendengar sentiment tidak bagus terhadap mahasiswa yang aktif di organisasi, seperti aktifis itu identik dengan gelar ‘M.A’ alias Mahasiswa Abadi, dan tidak jarang aktifis tersebut rawan drop-out karena lebih sibuk di organisasi dibandingkan dengan perkuliahan. Inilah sebagian kecil pandangan banyak orang pada sebuah organisasi mahasiswa.
Untuk lebih mengetahui bagaimana organisasi mahasiswa yang sebenarnya ada baiknya mencoba sendiri bergabung didalamnya dan berpartisipasi sebagai anggota organisasi tersebut, baru setelah itu kita bisa menilai baik buruknya sebuah organisasi dan seorang aktifis kampus itu.

D.    Pengaruh Organisasi Dalam Motivasi Belajar Mahasiswa
Suciati & Prasetya (2001) menyatakan beberapa unsur yang mempengaruhi motivasi Eksternal belajar adalah sebagai berikut:
1. Kondisi lingkungan belajar berupa lingkungan sosial dan lingkungan non sosial
     a) Lingkungan Sosial
1) Lingkungan sosial sekolah, lingkungan sosial sekolah seperti dosen, administrasi dan teman-teman dapat mempengaruhi proses belajar. Hubungan harmonis antara ketiganya dapat menjadi motivasi untuk belajar lebih baik di sekolah. Perilaku yang simpatik dan dapat menjadi teladan juga dapat menjadi pendorong peserta didik untuk belajar.
2) Lingkungan sosial masyarakat, pengaruh itu terjadi karena keberadaanya peserta didik dalam masyarakat yang meliputi kegiatan peserta didik dalam masyarakat, media massa, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
3) Lingkungan sosial keluarga, hubungan antar anggota keluarga yang harmonis, suasana rumah yang tenang, dukungan dan pengertian dari orang tua, kebiasaan-kebiasaan yang baik dalam keluarga akan mempengaruhi motivasi belajar peserta didik.















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Organisasi mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk sebuah kelompok  untuk mencapai tujuan bersama,sebuah organisasi dibentuk sebagai wadah dari apirasi mahasiswa.setiap organisasi memiliki suatu visi dan misi untuk mencapai tujuan suatu organisasi tersebut.setiap organisasi memiliki manfaat yang sangat banyak sekali untuk mengembangkan pola pikir mahasiswa,dimana mahasiswa dituntut untuk bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan,setiap mahasiswa di tuntut untuk disiplin,dan dengan kedisplinan mahasiswa tersebut dalam mengikuti sebuah organisasi dapat dipastikan bahwa ketika mereka telah keluar dari organisasi mereka pasti memiliki soft kill ,seperti bisa mengatur waktunya lebih baik,dapat memimpin sebuah rapat,dll.itu sebabnya mengapa sebuah organisasi sangat dibutuhkan oleh setiap mahasiswa ,karena dengan mengikuti organisasi mahasiswa memiliki pengalaman yang sangat berguna di dunia kerja yang akan segera mereka jalani
B.     SARAN
Keaktifan mahasiswa dalam organisasi berperan dalam meningkatkan kesiapan kerja sehingga mahasiswa diharap mampu aktif dalam kegiatan organisasi semasa kuliah saat ini, karena organisasi mampu memberikan pengalaman yang nantinya dibutuhkan untuk terjun dalam dunia kerja.



DAFTAR PUSTAKA


http://intelektualmoeda.blogspot.com/2011/11/pentingnya-organisasi-bagi-mahasiswa.html
http://www.binuscareer.com
http://tkampus.blogspot.com/2012/04/pentingnya-organisasi-bagi-mahasiswa.html
http://zaldym.wordpress.com/2010/07/13/peran-dan-fungsi-organisasi-mahasiswa/
 sumber:http://windidwifirlyani.blogspot.com/2011/09/organisasi-dan-metode.html

Bpk Amirul fatoni selaku pembantu rector III

Read More

Tuesday, December 1, 2015

MAKALAH “KONSEP ADMINISTRASI SEBAGAI SUATU SISTEM”

Dosen : Dra. Aisyah, M. Si
                                                               Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Administrasi

MAKALAH  PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI
KONSEP ADMINISTRASI SEBAGAI SUATU SISTEM






DISUSUN OLEH:

Nama : Eksanti Rahmi Ramadhani
NIM     : 45215002
Kelas  : IA D4 Administrasi Bisnis



JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA

POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Kata Pengantar
            Puja dan puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah swt.  Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul “ Konsep Administrasi Sebagai Suatu Sistem”.
            Di dalam makalah ini terdapat materi-materi serta pembahasan tentang administrasi sebagai suatu sistem di suatu negara, yang sangat bermanfaat dan berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan mata kuliah Pengantar Ilmu Administrasi.
            Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua demi meningkatkan cakrawala ilmu pengetahuan dan wawasan akademis yang berguna bagi diri sendiri, keluarga, teman-teman, bangsa, dan Negara.
            Tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan penulisan makalah ini, kritik dan saran anda sangat diharapkan demi memperbaiki penulisan dan kesempurnaan makalah ini.




Makassar,  November 2015
Penulis,




BAB II
PEMBAHASAN

A. ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI SUATU SISTEM
Sistem adalah seperangkat komponen elemen, unsur atau subsistem dengan segala atributnya, yang satu sama lain saling berkaitan,mempengaruhi dan saling ketergantungan sehingga membentuk suatu kesatuan yang terintegrasi atau suatu totalitas, serta mempunyai peranan atau tujuan tertentu.
Secara elementer, administrasi terjadi apabila dua orang atau lebih bekerja sama melakukan kegiatan tertentu dengan sarana tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Sebagai suatu sistem, administrasi yang bersifat :
1. Abstak karena tidak dapat dikenali wujud rupanya. Bandingkan dengan hal yang berupa barang, materi seperti manusia, batu hewan dan bangunan yang langsung bisa dideskripsikan dan wujudnya dapat dilihat dengan jelas.
2. Buatan manusia ( man-made system ) karena dia buatan manusia tentunya mempunyai kelemahan dan tidak terlepas dari berbagai kepentingan dari manusia itu sendiri.
3. Terbuka ( open system ) karena peka terhadap pengaruh lingkungan, baik sosial maupun fisik. Sebagai sesuatu yang sifatnya terbuka harusw terbuka terhadap sesuatu yang baru dan menyesuaikan diri terhadap lingkungannya.
4. Hidup ( living system ) berkembang terus akibatnya sifat terbukanya. Akan berubah sesuai dengan perkembangan zaman, ketika dia bersentuhan dengan hal-hal yang baru, dia akan dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman itu sendiri sehingga dia tetap bisa dipaka dan berdaya guna tidak menjadi (out of date).
5. Kompleks karena di dalamnya terdapat banyak subsistem, terjadi banyak hubungan antara subsistem antara satu dengan yang lain.
Administrasi merupakan proses penyelenggaraan kebijaksanaan negara/pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan negara. Administrasi negara terdiri dari berbagai subsistem : tugas pokok, fungsi kelembagaan, ketatalaksanaan, kepegawaian, sarana dan prasarana. Sistem administrasi membentuk sistem kehidupan nasional.
B. SISTEM ADMINISTRASI NEGARA RI ( SANRI )
Sistem administrasi negara adalah keseluruhan penyelengaraan kekuasaan pemerintah negara indonesia dengan memamfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas Negara Republik Indonesia seperti yang telah ditetapkan dalam UUD 1945.
SANRI secara simultan dipengaruhi dan mempengaruhi berbagai faktor lingkungan fisik alami, Juga oleh faktor regional dan global. Oleh karena itu tidak ada satu negarapun yang memiliki konstitusi dan landasan filosofis serta keseluruhan faktor ekologi yang sama dengan SANRI.

C. TEORI DAN KONSEP UTAMA
1. Good Governance
Dalam Kamus bahasa Indonesia good governance diterjemahkan sebagai tata pemerintahan yang baik, namun ada yang menerjemahkan sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Jika good governance diterjemahkan sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, maka good governance dapat didefinisikan sebagai penyelenggaraan pemerintahan secara partisipatif, efektif, jujur, adil, transparan dan bertanggungjawab kepada semua level pemerintahan (Effendi dalam Azhari, dkk., 2002: 187).  Lembaga Administrasi Negara (Kurniawan, 2005), mendefinisikan good governance sebagai penyelenggaraan pemerintahan Negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif dengan menjaga “kesinergisan” interaksi yang konstruktif di antara domain-domain Negara, sektor swasta dan masyarakat (society).
Bhatta (1996) mengungkapkan pula bahwa unsur utama governance, yaitu: akuntabilitas (accountability), transparan (transparency), keterbukaan (opennes), dan aturan hukum (rule of law) ditambah dengan kompetensi manajemen (management competence) dan hak-hak asasi manusia (human right). UNDP (dalam Mardiasmo, 2002) mengemukakan bahwa karakteristik atau prinsip pada pelaksanaan good governance meliputi :
1.    Partisipasi (participation),
2.    Aturan hukum (rule of law),
3.    Transparansi (transparency),
4.    Daya tanggap (responsivennes),
5.    Berorientasi konsensus (Consensus orientation), Keadilan (equity),
6.    Efektivitas dan Efisiensi (Efficiency and Effectivennes),
7.    Akuntabilitas (accountability),
8.    Visi strategis (strategic vision),
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah istilah umum untuk menjelaskan betapa sejumlah organisasi telah memperlihatkan bahwa mereka sudah memenuhi misi yang mereka emban ( BENVENISTE, Guy, : 1991). Definisi lain menyebutkan akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat ( ARIFIYADI, Teguh,: 2008 ).
3. Transparansi
Transparansi adalah prinsip menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh Informasi adalah suatu kebutuhan penting masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan daerah.
D. PENYEMPURNAAN ADMINISTRASI NEGARA RI
Sebagai suatu sistem administrasi negara indonesia perlu dikembangkan dan disempurnakan, sebagai sarana mencapai tujuan nasional. Guna senatiasa mampu menjawab segala tantangan dan memamfaatkan peluang yang timbul. Penyempurnaan tersebut dikarenakan antara lain :
1. Semakin meningkatnya tugas umum pemerintah.
2. Pembangunan menimbulkan masalah-masalah baru.
3. Adanya perkembangan faktor lingkungan temasuk perubahan dunia internasional.



Administrasi Negara dalam Kerangka Sistem Pemerintahan Negara
A. LANDASAN ADMINISTRASI NEGARA
1. Landasan Idiil : Pancasila
Landasan idiil bagi penyelengaraan administrasi negara indonesia adalah identik dengan landasan idiil Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum. Dengan demikian Pancasila merupakan :
1. Dasar Negara Republik Indonesia.
2. Pandangan hidup bangsa Indonesia.
3. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
4. Tujuan yang akan dicapai.
5. Perjanjian luhur rakyat Indonesia.
Sesuai dengan UU no.5 Tahun 1985 Pancasila merupakan satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
2. Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
Landasan konstitusional ini perwujudan dari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Yang terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal Aturan Peralihan, 2 Ayat Aturan Tambahan. Memuat secara garis besar tentang sistem pemerintahan negara, hubungan antar warga negara dengan negara, kesejahtraan sosial,dll.
3. Landasan Operasional : Garis-Garis Besar Haluan Negara
GBHN merupakan :
1. Haluan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat yang ditetapkan oleh MPR.
2. Pola umum Pembangunan Nasional.
Maksud ditetapkannya GBHN adalah memberikan arah bagi perjuangan negara dan rakyat Indonesia yang sedang membangun agar dapat diwujudkan keadaan yang diinginkan dala kurun waktu 5 tahun mendatang.

B. CITA-CITA DAN TUJUAN NASIONAL
Cita-cita Nasional terdapat dalam anenia II pembukaan UUD 1945, yaitu :”Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Tujuan Nasional tedapat dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945, yaitu : “kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”

C. PEMBANGUNAN NASIONAL
1. Tujuan
Pembangunan sebagai suatu proses dalam upaya meningkatkan kehidupan rakyat bangsa dan negara. Mempunyai tujuan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dam makmuryang merata meteri dan spritual berdasarkan Pancasila.
2. Makna dan Hakikat Pembangunan Nasional
a. Pada sila pertama adalah tanggung jawab bersama.
b. Pada sila kedua adalah peningkatan martabat serta hak dan kewajiban.
c. Pada sila ketiga adalah peningkatan pembinaan bangsa diseluruh bidang kehidupan.
d. Pada sila keempat adalah makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi Indonesia.
e. Pada sila kelima adalah mengembangkan pertumbuhan ekonomi.
3. Azas Pembangunan Nasional
a. Azas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, menjadi landasan spiritual, moral dan etik bagi pembangunan nasional.
b. Azas Mamfaat, segala kegiatan pembangunan nasional memberikan mamfaat bagi kesejahteraan rakyat banyak.
c. Azas Demokrasi Pancasila, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
d.Azas Adil dan Merata, harus merata disemua lapisan masyarakat.
e. Azas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Kehidupan, adanya keseimbangan antara keseimbangan, kepentingan.
f. Azas Hukum, setiap warga negara harus taat hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan.
g. Azas Kemandirian, berdasarkan kemampuan dan kekuatan sendiri.
h. Azas Kejuangan, memiliki tekat, mental, dan jiwa pengabdian mengutamakan kepentingan bersama.
i. Azas IPTEK, penerapan nilai-nilai IPTEK guna memberikan kesejahteraan rakyat.
4. Esensi Pembangunan Nasional
Berhasilnya pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila tergantung pada peran aktif masyarakat serta pada mental tekat dan semangatserta ketaatan dan kedisiplinan para penyelenggara negara serta seluruh rakyat.
Hasil pembangunan harus dapat dinikmati secara merata dan adil oleh seluruh rakyat Indonesia, karena akan meningkatkan pertahanan nasional dan akan mencapai masyarakat yang maju, sejahtera adil dan makmur.

D. SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
1. Indonesia adalah Negara yang Berdasarkan atas Hukum ( Rechrsstaat )
2. Sistem Konstitusional
3. Kekuasaan Negara yang Tertinggi di T angan MPR ( Die Gezamte Staatsgewalt Liegt Allein Bei der Majelis )
4. Presiden ialah Penyelengara Pemerintahan Tertinggi di Bawah Majelis
5. Presiden tidak Bertanggung Jawab pada DPR
6. Menteri Negara ialah Pembantu Presiden : Menteri negara tidak bertanggungjawab pada DPR
7.Kekuasaan Kepala Negara Tidak Tak Terbatas

E. FUNGSI NEGARA
1. Fungsi Konstitusi, ialah menyelenggarakan kedaulatan rakyat, menetapkan UUD dan GBHN.
2.Fungsi Eksekutif, ialah menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara.
3. Fungsi Legislatif, ialah membentuk UU.
4. Mengawasi Pelaksaan Tugas Pemerintah.
5. Fungsi Yudikatif, menyelenggarakan tugas kehakiman.
6. Funsi Auditif, menyelenggarakan pemeriksaan atas kerja keuangan negara.
7. Fungsi Konsultatif, memberi jawaban atas pertanyaan Presiden.

F. LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA
Dalam Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD ’45, fungsi-fungsi negara dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara, yang dapat dikelompokan sebagai berikut :
1. Lembaga Tertinggi Negara yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat.
2. Lembaga-lembaga Tinggi Negara yaitu :
a. Presiden.
b. Dewan Pertimbangan Agung.
c. Dewan Perwakilan Rakyat.
d. Badan Pemeriksa Keuangan.
e. Mahkamah Agung.

G. MEKANISME KEPEMIMPINAN NASIONAL
Mekanisme kepemimpinan nasional secara garis besar meliputi kegiatan-kegiatan kenegaraan sebagai berikut:
1. MPR mengadakam Sidang Umum sekali dalam 5 tahun.
2. Dalam Sidang Umum tersebut MPR menetapkan GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
3. Presiden/ Mandataris MPR dengan dibantu oleh Wakil Presiden dan Menteri-menteri melaksanakan tugasnya berlandaskan kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN.
4. Tugas-tugas Presiden/ Mandataris yang erat hubungannya erat dengan mekanisme ini:
a. Membentuk Lembaga Tinggi Negara DPA dan BEPEKA.
b. Melaksanakan Pemilu.
c. Presiden terpilih harus menyusun Repelita dan menyiapkan APBN.
d. Mengajukan APBN setiap tahun.
e. Membuat undang-undang dengan persetujuan DPR.
f. DPR mengawasi pelaksanaan tugas Presiden.
g. DPA dan BEPEKA mempunyai masa jabatan lima tahun.
h. Akhirnya setelah segala sesuatu dilaksanakan sebagaimana mestinya, rakyat memberikan penilaiannya dalam Pemilih Umum berikut.

H. TUGAS DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN
Sebagai penyelenggara pemerintahan maka Presiden selaku Kepala Pemerintahan berkewajiban melaksanakan tugas pemerintah negara untuk mencapai tujuan nasional. Tugas tersebut meliputi kekuasaan eksekutif maupun legislatif, yaitu:
1. Menyelenggarakan kekuasaan pemerintah negara tertinggi.
2. Bersama-sama dengan DPR membentuk undang-undang termasuk undang-undang APBN.
3. Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
4. Menetapkan Peraturan Pemerintah.
Dalam pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan tersebut, fungsi pemerintah adalah melayani dan mengayomi masyarakat, serta menumbuhkan dan mengembangkan prakarsa, dan peran serta masyarakat dalam pembangunan, dalam bentuk fungsi-fungsi :
1. Pengaturan yang meliputi perumusan kebijaksanaan nasional dan kebijaksanaan umum, perumusan dan penetapan kebijaksanaan.
2. Pemberian pelayanan dan perizinan.
3. Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan.
4. Penyediaan dan penyebarluasan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
5. Penguasaan atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
6. Pengelolaan atas kekayaan alam milik negara.
7. Pengembangan Sumber Daya Manusia (masyarakat).

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
            Pertanggungjawaban para penyelenggara negara baik di Pusat maupun Daerah pada hakikatnya merupakan perwujudan akuntabilitas publik sebagai prasyarat bagi terciptanya kepemerintahan yang baik. Pasal 3 UU No. 28 Tahun 1999 menyatakan bahwa asas-asas umum penyelenggaraan negara meliputi: asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, dan asas akuntabilitas. Asas akuntabilitas merupakan asas yang menentukan bahwa setiap dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggung -jawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan -undangan yang berlaku. Untuk itu maka sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, legitimate, yang dapat menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, bertanggung jawab, serta bebas dari unsur KKN, mutlak diperlukan. Diperlukannya pertanggungjawaban tersebut, guna mengetahui kemajuan/pencapaian visi dan pemenuhan kewajiban -kewajiban penyelenggara negara, yang bukan hanya formalitas belaka, tetapi pertanggungjawaban yang transparan sebagai ungkapan pelaksanaan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.



B.   Saran
1. Penerapan akuntabilitas di instansi pemerintah seharusnya lebih akurat dan transparansi serta didukung adanya pengawasan yang jelas agar tidak terjadinya penyimpangan.
2. Hilangkan budaya KKN dalam penyelenggaraan kepemerintahan/jajaran birokrasi dan utamakan asas pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan.
3. Tegakkan hukum secara konsisten khususnya dalam lingkungan birokrasi/ pemerintahan.













Read More

Linkie ♥

Powered by Blogger.