Monday, November 11, 2019

MAKALAH"Kewarganegaraan Demokrasi"


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Di Indonesai telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua itu sistem pemerintahan yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan Demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan disana sini, sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem demokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah menempati ruang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk / mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain itu, yang melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi di Indonesia.





B.   Rumusan Masalah

Dengan memerhatikan Latar Belakang di atas, dapat disimpulkan beberapa Rumusan Masalah, yakni ;
1)      Apa definisi Demokrasi ?
2)      Apa saja manfaat Demokrasi itu ?
3)      Nilai-nilai apa sajakah yang terkandung dalam Demokrasi ?
4)      Apa Prinsip dan Parameter Demokrasi ?
5)      Apa jenis-jenis Demokrasi itu ?
6)      Bagaimana pelaksanaan Demokrasi di Indonesia ?
7)      Apa saja prinsip-prinsip Demokrasi yang berlaku secara Universal ?
8)      Apa itu Demokrasi sebagai Sistem Politik ?
9)      Apa itu Demokratisasi ?
10)  Apa itu Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan ?

C.   Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ini ialah agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga dapat memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan yang diberikan dan sebagai sarana media pembelajaran serta menambah wawasan pengetahuan.

D.  Tujuan
Berdasarkan manfaat diatas maka dapat diketahui dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut ;
1)      Untuk mengetahuii apa yang dimaksud dengan Demokrasi.
2)      Untuk megetahui jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia.
3)      Untuk mengetahui perkembangan serta pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
4)      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Demokrasi

Fenomena di mana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan ini dikenal dengan istilah “ Demokrasi “. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Demos dan Kratos. Demos artinya rakyat, sedangkan Kratos artinya pemerintahan. Jadi, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

B.   Manfaat Demokrasi

Adapun manfaat Demokrasi yaitu ;
1)      Kesetaraan sebagai Warga Negara.
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2)      Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum.
Dibandingkan dengan pemerintahan yang lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan rakyat biasa. Semakin besar suara rakyat dalam menentuka kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat.
3)      Pluralisme dan Kompromi.
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga negara. Dan ketika kebhinekaan seperti itu terungkap, metode demokratis untuk mengatasi perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.
4)      Menjamin hak-hak dasar.
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis ; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri.
5)      Pembaruan kehidupan sosial.
Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokrasi mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial. Hal ini juga memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan / kekacauan pemerintahan yang biasanya mengikuti pemberhentian tokoh kunci dalam rezim non-demokratis.

C.     Nilai-Nilai Demokrasi

Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata bagi setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan menjadikan demokrasi sebagai pandangan hidup ( way of life ) dalam kehidupan bernegara. Maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan / norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :
1)      Nilai kesadaran akan pluralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman hak dan kewajiban setiap warga negara.
2)      Sikap yang jujur dan berfikir sehat. Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat, dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya.
3)      Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta tekad yang baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
4)      Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan didasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.
5)      Demokrasi yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai keberagaman, dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat, dilaksanakan dengan cara kerja sama antar warga negara, maka setiap kuputusan dan tingkah laku akan efisien dan efektif serta pencapaian tujuan masyarakat yang adil dan makmur akan lebih mudah tercapai.

D.  Prinsip Demokrasi

Prinsip Demokrasi menurut Robert A. Dahl ;
1)      Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
2)      Adanya hak memilih dan dipilih. Demokrasi berjalan apabila setiap warga negara mendapatkan hak pilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat.
3)      Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
4)      Adanya kontrol / kendali atas keputusan pemerintahan.
5)      Adanya kebebasan mengakses informasi.
6)      Adanya kebebasan berserikat yang terbuka.
Seperti yang dikemukakan diatas, di Indonesia prinsip-prinsip negara demokratis telah dilakukan, walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaanya.


E.   Jenis-Jenis Demokrasi

Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaanya di berbagai kondisi dan tempat.
1)      Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat.
a.       Demokrasi Langsung.
Dalam sejarah Yunani, suatu tatanam demokrasi diawali dengan awalnya aspirasi rakyat yang disalurkan secara langsung, yaitu suatu pemerintahan dimana rakyat dalam menyelenggarakan pemerintahannya tanpa melalui perwakilan / dengan kata lain bahwa dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
Demokrasi langsung dilaksanakan apabila ;
·         Ukuran negara relatif kecil ( sebesar kota ).
·         Jumlah penduduk relatif sedikit.
·         Adanya tempat yang memungkinkan untuk menampung rakyat.
·         Masalah negara belum terlalu rumit.
·         Negara hukum ( Rule Of Law ).
b.      Demokrasi Tidak Langsung / Demokrasi Perwakilan.
Disamping demokrasi langsung, terdapat demokrasi tidak langsung yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan, artinya rakyat, menyerahkan kedaulatannya kepada para wakil yang telah dipilih dan dipercaya. Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c.       Demokrasi Perwakilan Dengan Sistem Pengawasan Langsung Dari Rakyat.
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum diklasifikasikan menjadi 3, yakni ;
·         Referendung wajib.
·         Referendung tidak wajib.
·         Referendung konsultatif.
2)      Demokrasi  berdasarkan titik perhatian / prioritas.
Demokrasi berdasarkan titik perhatian / prioritas terdiri dari 3 jenis, yakni ;
a.       Demokrasi Formal.
b.      Demokrasi Material.
c.       Demokrasi Campuran.
3)      Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi.
a.       Demokrasi Liberal.
b.      Demokrasi Rakyat / Demokrasi Proletar.
4)      Demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan negara.
a.       Demokrasi Sistem Parlementer.
b.      Demokrasi Sistem Presidensial.

F.    Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Ada 4 macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu  demokrasi liberal, terpimpin, dan demokrasi pancasila, demokrasi langsung pada era reformasi. Keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya mengalami kegagalan.
1)      Demokrasi Parlementer ( Liberal ) / (1945-1959).
Demokrasi liberal adalah paham demokrasi yang menekankan pada kebebasan individu, persamaan hukum, dan hak asasi bagi warga negara.
2)      Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara, maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden.
3)      Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru (1956-1998).
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.
4)      Demokrasi Langsung Pada Era Orde Reformasi (1998-Sekarang).
Menurut Hutington ( Chaedar, 1998 ), reformasi mengandung arti “perubahan yang mengarah pada persamaan politik negara, dan ekonomi yang lebih merata, termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat. “ Pada reformasi dinegara kita sekarang ini, upaya meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan salah satu sasaran agenda reformasi.

G.  Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan

Menurut Plato, ada 5 demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, yakni ;
1)      Aristokrasi, pemerintahan dipegang oleh sekelompok kecil para cerdik pandai berdasarkan keadilan. Kemorosotan dari aristokrasi ini menjadi Timokrasi.
2)      Timokrasi, pemerintahan dijalankanu untuk mendapatkan kekayaan untuk kepentingan sendiri. Oleh karena itu, kekayaan untuk kepentingan sendiri lalu jatuh dan dipegang oleh sekelompok hartawan. Sehingga yang berhak memerintah adalah orang yang kaya saja sehingga timbul Oligarchi.
3)      Oligarchi, pemerintahan dijalankan oleh sekelompok orang yang memegang kekayaan untuk kepentingan pribadi. Akhirnya rakyat sadar dan bersatu memegang pemerintahan. Timbullah Demokrasi.
4)      Demokrasi, pemerintahan secara demokrasi diutamakan kemerdekaan dan kebebasan. Oleh karena kebebasan dan kemerdekaan ini terlalu diutamakan timbul kesewenang-wenangan. Kemerdekaan dan kebebasan menjadi tidak terbatas. Lalu timbullah prinsip Anarki.
5)      Anarki, pemerintahan anarki seorang dapat berbuat sesuka hatinya. Rakyat tidak mau diatur lagi, karena ingin mengatur dan memerintah sendiri. Negara menjadi kacau. Untuk itu perlu pemimpin yang keras dan kuat. Akhirnya timbullah Tirany.
6)      Tirany, pemerintahan dipegang oleh seorang raja dan tidak suka terdapat persaingan. Semua orang yang menjadi saingan disingkirkan dan diasingkan. Pemerintahan ini tambah jauh dari keadilan.



BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu kesetaraan sebagai warga negara, memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum, pluralisme dan kompromi, menjamin hak-hak dasar, dan pembaruan kehidupan sosial. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola perlaku yang menjadi tuntunan / norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.
Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal diantaranya adanya kesadaran dan bersikap jujur dan selalu berfikiran sehat. Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap itikad yang baik, demokrasi membutuhkan sikap kedewasaaan.
Pemerintahan di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat setiap warga negara, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan yang menghormati hak-hak kelompok minoritas, dan masyarakat warga negara yang memberikan peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

B.   Saran
 Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu adanya usaha dari semua warga negara. Yang paling utama tentu saja adalah ;
1)      Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2)      Mempraktekkan secara terus menerus atau membiasakannya.
Memehami nilai-nilai demokrasi memerlukan pembelajaran, yaitu belajat dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktikkan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sinim tetapi itu tidak mengundurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaiki dari hari kehari.
DAFTAR PUSTAKA
Zulhendri, Ferli. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Bandung : Alfabeta.
www.mediapustaka.com


0 comments:

Post a Comment

Linkie ♥

Powered by Blogger.